• Jl. Karang Klumprik Barat 7 RT 07 RW 06 Perumahan Pondok Maritim Indah Balas Klumprik Wiyung Kota Surabaya 60222
Sabtu, 30 November 2024

Pria Calon Penghuni Neraka Jahanam

Pria Calon Penghuni Neraka Jahanam
Bagikan

Di dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. Namun meski begitu, neraka bisa menjadi tempat bagi banyak pria.

Bahkan kaum pria bisa dengan mudah masuk ke dalam An-Nar atau neraka bila mereka berbuat dzalim dan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pria.

Berikut ini golongan pria yang masuk neraka:

  1. Ayah durhaka

Golongan pria pertama yang masuk neraka adalah ayah yang tidak bertanggungjawab terhadap anak-anaknya. Ayah bukan hanya sekedar pasangan dari ibu, ayah bukan sekedar pencari nafkah , setelah itu selesai urusan, ayah bukanlah sosok asing di rumah yang bicara seperlunya, atau hanya diperlukan. Namun ayah merupakan pria yang bertanggungjawab terhadap keluarga, istri dan putra-putrinya. Tidak hanya bertanggungjawab terhadap kebutuhan ekonominya , tapi juga akhlaknya, pendidikan, dan keberhasilan dunia dan akhirat. Inilah pesan Rasulullah SAW dalam sabdanya:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

 “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin, Seorang lelaki adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka.”(HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Sementara dalam Alquran, Allah juga telah menggariskan tugas setiap orang beriman.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu atas api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai   Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka yang selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS.At Tahrim:6)

Ayah merupakan benteng penjaga bagi putra-putrinya dari perbuatan maksiat dan dosa. Jangan sampai seorang ayah kehilangan kepekaan iman, sehingga membiarkan anggota keluarganya larut dalam gelimang maksiat dan dosa. Atau yang lebih parah Ia sendiri yang menjerumuskan istri dan anak-anaknya dalam dosa. Ada ancaman yang sangat berat terhadap ayah yang tidak perduli terhadap agama dan akhlaq putra putrinya.

Seperti ayah yang tidak peduli dengan pakaian anak-anaknya, membiarkan auratnya terbuka dan menjadi pemandangan umum. Atau seorang ayah yang membiarkan anaknya pergi berdua-duaan dengan lelaki lain yang bukan muhrimnya. Para pria seperti ini disebut dayyus, dan dayyus termasuk terancam orang yang tidak masuk surga. Jika surga tidak menerima, tentu neraka lah tempat kembalinya.

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ “، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ

Dari Sâlim bin Abdullah bin Umar, berkata: Abdullah bin Umar Ra. bercerita kepadaku bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga orang yang Allâh haramkan surga untuk mereka: pecandu khmar (minuman keras), anak yang durhaka, dan dayûts, orang yang membenarkan keburukan di keluarganya”. (HR. Ahmad, no. 5372, 6113. Dishahihkan oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad)

Ancaman terhadap ayah yang menjadi dayus sejatinya bertujuan agar mereka menjadi pemimpin yang baik bagi anggota keluarga lainnya. Hari-hari ini, banyak ayah yang merasa tanggungjawab dan pengasuhan anak sepenuhnya ada di Ibu. Ia sudah merasa cukup memenuhi mereka dengan berbagai fasilitas.

  1. Suami yang Dzalim

Golongan kedua yang akan menjadi penghuni neraka yaitu suami yang durhaka dan dzalim kepada istrinya. Istri merupakan amanah yang dititipkan walinya kepada seorang pria yang bernama suami. Wali wanita itu tentu mau melepaskan anak, saudara mereka karena mereka yakin suaminya dapat menjaga anak dan saudara mereka dengan baik.

Pesan berbuat baik kepada wanita bukan saja harapan setiap wali, tetapi perintah yang jelas ditegaskan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam kitab dan sunnah.

 ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan bergaullah dengan mereka secara baik, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kepadanya kebaikan yang banyak. (QS Annisa:19).

Termasuk dalam hal yang baik yaitu, baik dalam bertutur kata, baik memperlakukannya, tidak bermuka masam ketika bertemu, begitu juga baik dalam nafkah. Bergaul dengan baik, berarti juga kesamaan dan kesetaraan. Artinya suami akan mendapat perlakuan baik dari istri ketika suami memperlakukan istrinya dengan baik. Bahkan suami diminta bersabar, menerima kekurangan dari istrinya. Juga ketika istri, tidak melaksanakan kewajibannya dengan maksimal.

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti menyukai akhlak lain darinya,”(HR Muslim).

Merupakan hak istri untuk mendapatkan nafkah dari suaminya, baik itu pangannya, pakaiannya, tempat tinggalnya dan semua keperluan yang disesuikan dengan kemampuan suami dan status istri. Bahkan dalam hal pangan, hak istri untuk mendapatkan makanan siap santap dari suaminya, demikian juga butuh tempat tinggal. Sebagian ahli fiqih mengatakan, tempat tinggal untuk istri, haruslah khusus untuk istri tersebut tidak boleh bercampur dengan keluarga lainnya. Dan jika istrinya berasal dari kalangan berada yang biasa dilayani dengan pembantu, maka haknya juga untuk mendapatkan pembantu yang disediakan oleh sang suami.

Merupakan sebuah kedzaliman, jika suami memiliki kelapangan ekonomi tetapi kikir terhadap istrinya. Bahkan cenderung mengebiri hak-haknya, Sifat kikir amat dicela Allah dan Rasul-Nya. Apalagi jika itu dilakukan terhadap orang yang berhak, seperti istri. Oleh sebab itu, dalam kasus suami yang mampu tapi kikir, Rasulullah SAW memberi keringanan atas istri untuk mengambil harta suami sewajarnya, meski dengan diam-diam. Hal ini tidak dianggap pencurian, karena Ia memiliki hak pada harta suami.

Sungguh pria sejati yang menafkahi keluarga dari keringatnya sendiri, seorang pria sejati tidak memberi beban kepada istrinya untuk mencari nafkah apalagi sampai bergantung kepada pemberian istri, ini mencerminkan tanggungjawab dan kepemimpinan yang lemah.

ما مِن عَبْدٍ اسْتَرْعاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْها بنَصِيحَةٍ، إلَّا لَمْ يَجِدْ رائِحَةَ الجَنَّةِ.

 “Tidaklah seorang hamba dibebankan tanggung jawab oleh Allah kemudian dia abai, melainkan dia pasti tak mencium aroma surga.” (HR. Bukhari)

  1. Saudara Laki-Laki yang Tidak Bertanggungjawab

Golongan laki-laki yang tidak masuk surga adalah saudara laki-laki, sebab jika ayahnya telah tiada, tanggungjawab menjaga seorang wanita adalah saudara lelakinya. Termasuk dalam hal ini paman, jika mereka hanya mementingkan keluarganya saja, sementara adik atau keponakannya dibiarkan jauh dari ajaran Islam, maka tunggulah ancaman neraka di akhirat kelak.

Saudara laki-laki memiliki kewajibann yang melekat terhadap saudara-saudara perempuannya. Mulai dari mendidik, menyayangi, melindungi, dan membela mereka. Jika ayah telah wafat, maka saudara laki-laki berperan sebagai pengganti ayah, wajib memberikan nafkah kepada saudara perempuan yang belum menikah atau yang menjanda jika mereka tidak mampu.

Saudara perempuan wajib mentaati dan menghormati saudara laki-lakinya. Jika janda tersebut memiliki anak, maka anak tersebut yang wajib memberikan nafkahnya adalah ayahnya, jika Ayah telah wafat maka kakek dari ayah atau saudara dari ayah yang wajib memberi nafkah kepada anak-anak janda tersebut.

Saudara laki-laki yang menelantarkan saudara perempuan, maka Ia telah durhaka kepada orangtuanya. Tugas lain dari saudara laki-laki adalah menjaga harta saudara perempuannya, jangan malah mengkhianatinya dengan merampas hartanya. Ia juga tidak boleh menghalang-halangi jika ada orang baik yang melamar saudarinya.

  1. Anak Laki-laki yang Tidak Merawat Orangtuanya

Golongan pria keempat yang masuk neraka karena gagal menjalankan tugasnya adalah anak laki-laki.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: “أُمُّكَ” قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: “ثُمَّ أُمُّكَ” قَالَ: ” ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: “ثُمَّ أُمُّكَ” قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: “ثُمَّ أَبُوكَ (رواه البخاري، رقم 5626 ، ومسلم، رقم 2548

“Seseorang mendatangi Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam seraya bertanya, “Wahai Rasulullah siapa orang yang paling berhak untuk dipergauli secara baik? Beliau bersabda, “Ibumu.” Dia berkata, “Kemudian siapa (lagi)?’ Beliau berkata, “Kemudian Ibumu.’ Dia berkata, “Kemudian siapa (lagi)?’ Beliau berkata, “Kemudian Ibumu.’ Dia berkata, “Kemudian siapa?’  Beliau berkata, “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhori, no. 5626 dan Musim, no. 2548).

Secara khusus, Islam menekankan hak ibu terhadap laki-laki kandungnya, mengapa terhadap anak perempuan kandungnya tidak. Karena setelah anak perempuan menikah Ia lebih berkewajiban mentaati suaminya dibanding Ibunya, sedangkan anak laki-laki meski sudah menikah, tidak mengurangi kewajibannya untuk berbakti kepada orangtuanya. Dan berbakti kepada Ibu lebih di dahulukan dari pada kepada istrinya. Jadi pengabdian anak laki-laki kepada Ibu kandungnya tidak putus, tetapi pengabdian anak perempuan lebih utama kepada suaminya. Oleh Karena itu, anak laki-laki lebih terikat kepada Ibunya dibanding anak perempuan. Laki-laki wajib menafkahi istri dan anaknya, dan juga wajib memperhatikan nasib ibu kandungnya. Jika ibunya tidak mampu, maka kewajiban nafkahnya juga menjadi tanggungjawabnya. Seorang Istri juga harus menyadari bahwa kewajiban suami juga terhadap ibu kandungnya, maka para istri doronglah suami untuk lebih berbakti kepada Ibunya.

Orang-orang yang durhaka kepada Ibu bapaknya, Allah akan menurunkan siksanya di dunia ini. Tidak harus menunggu menanti di alam kuburAtau di akhirat, siksaan itu berbagai macam bentuknya, bisa masalah keluarga yang tidak kunjung selesai, anak-anak yang tidak bisa diarahkan, rezeki yang tidak kunjung datang dan lain sebagainya. Maka penting bagi anak laki-laki untuk memperhatikan Ibu kandungnya. Itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya jangan sampai tugas ini dilalaikan yang menjadi penyebab Ia terjerumus ke neraka.

SebelumnyaPentingnya Menjaga Lisan Menurut Al-Qur'an Dan Hadits
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tahun Berdiri1992

Masjid Al Muhajirin Pondok Maritim Indah